aplikasi judi- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengeklaim telah memblokir 15 situs dan aplikasi yang disinyalir mengandung unsur judi on, 3 AgustusSekarang sudah ada Satgas Pemberantasan Judi On di bawah Kemenko Polhukam, katanya. Baca Juga: Modal Asing Sudah Kabur dari Indonesia Rp 45,19 Triliun.